
Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 4 Juli 2024. Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Binjai Ibu Harfida, SE, mengikuti kegiatan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-KL Pagu Indikatif Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang diselenggarakan ini dimulai pada pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB dengan bertempat di Kantor Pengadilan Agama Binjai dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai proses penyusunan RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) serta pendampingan dalam menyusun pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2025. Penyusunan RKA-KL yang akurat dan efektif sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. (Tim IT PA Binjai)
