
Binjai – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai pada hari Senin, 20 Januari 2025 pukul 07.30 WIB, Ibu Debi Kartika Sihotang, S.H., seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pengadilan Agama Binjai, tengah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Wilayah Medan secara Blended Learning yang diselenggarakan Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan c.q Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan wajib yang harus dilalui oleh CPNS untuk meningkatkan kompetensi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Berdasarkan surat Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI nomor 1174/BSDK/DL1.6/XII/2024 tanggal 17 Desember 2024, sebanyak 191 peserta Latsar CPNS Golongan III Wilayah Medan akan mengikuti kegiatan secara Blended Learning, yaitu pelatihan yang memadukan metode pelatihan mandiri, Distances Learning dan klasikal mulai tanggal 15 Januari 2025 hingga 26 April 2025.
Ibu Debi Kartika Sihotang, S.H., mengungkapkan antusiasmenya mengikuti Latsar ini. “Program ini memberikan saya banyak wawasan baru, baik dalam aspek teknis maupun nilai-nilai dasar sebagai ASN. Saya berharap dapat menerapkan semua ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan pelayanan di Pengadilan Agama Binjai,” ujar Ibu Debi. Diharapkan melalui program Latsar ini, Ibu Debi Kartika Sihotang, S.H., diharapkan mampu menjadi bagian dari aparatur sipil negara yang berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)
