
Binjai - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 144/DJA.2/TI1.1.1/I/2025 tanggal 17 Januari 2025, Pengadilan Agama Binjai mengikuti penjelasan teknis terkait penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO) dan pemenuhan kebutuhan VPS melalui Zoom Meeting pada hari Selasa (21/1/2025) pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., beserta Sekretaris Ibu Afridawati, S.Ag.

Aplikasi Access CCTV Online (ACO) merupakan inovasi teknologi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Peradilan Agama untuk memantau aktivitas di lingkungan peradilan agama secara real-time. Pada sosialisasi kali ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menginstruksikan seluruh satuan kerja tingkat pertama dan tingkat banding wilayah peradilan agama untuk menambah kamera CCTV, yang bertujuan memperluas cakupan pengawasan. Dengan adanya fitur penambahan CCTV pada aplikasi ACO, diharapkan pengawasan operasional pengadilan menjadi lebih maksimal. (Tim IT PA Binjai)
