
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan seluruh jajaran aparatur. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan pada hari Kamis, 05 Februari 2026, mulai pukul 11.00 WIB.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat pimpinan dan rapat hakim yang telah dilaksanakan sebelumnya pada pagi hari, guna mensosialisasikan hasil keputusan pimpinan kepada seluruh pegawai demi kelancaran operasional instansi.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Binjai menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, hingga kesekretariatan. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya bergantung pada putusan hakim, tetapi juga pada kualitas pelayanan di baris terdepan (Front Office) dan ketertiban administrasi.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Syekh Abdul Halim Hasan ini meliputi:
Evaluasi Pelayanan Publik: Peninjauan kembali standar pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Kedisiplinan Pegawai: Penegakan jam kerja dan efektivitas kinerja harian.
Kesiapan Sarana Prasarana: Memastikan fasilitas di gedung Pengadilan Agama Binjai dalam kondisi optimal untuk kenyamanan masyarakat.
Pemanfaatan Teknologi Informasi: Optimalisasi aplikasi internal untuk mempercepat alur kerja dan transparansi data.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai semakin solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta terus berinovasi demi mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas. (Tim IT PA Binjai)
