
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., menyambut kunjungan audiensi dan silaturahmi dari jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Binjai. Pertemuan ini berlangsung hangat pada hari Jumat, 13 Februari 2026, pukul 14:30 WIB, bertempat di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Binjai, khususnya dalam upaya memberikan edukasi hukum keluarga kepada warga Nahdliyin dan masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Mhd. Taufik menyambut baik kehadiran para pengurus Nahdlatul Ulama. Beliau menekankan pentingnya peran ulama dan tokoh agama dalam membantu mensosialisasikan aturan hukum perdata Islam, seperti prosedur pernikahan, kewarisan, hingga upaya mediasi untuk menekan angka perceraian di wilayah Kota Binjai.
Kami sangat mengapresiasi kehadiran keluarga besar Nahdlatul Ulama Kota Binjai. Sinergi antara Pengadilan Agama Binjai dan organisasi Islam sangat strategis, terutama dalam memberikan pemahaman hukum yang tepat kepada masyarakat agar setiap permasalahan hukum keluarga dapat diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sosialisasi Hukum Islam: Kerja sama dalam penyuluhan hukum terkait perlindungan hak perempuan dan anak pasca-perceraian.
Isbat Nikah: Diskusi mengenai pentingnya legalitas pernikahan melalui isbat nikah bagi warga yang belum memiliki buku nikah resmi.
Peningkatan Pelayanan: Masukan dari tokoh agama mengenai kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Binjai agar semakin ramah dan akuntabel.
Pihak Pengurus Nahdlatul Ulama Kota Binjai menyatakan dukungannya terhadap program-program peningkatan layanan yang sedang dijalankan oleh Pengadilan Agama Binjai. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol eratnya hubungan persaudaraan dan kerja sama demi kemaslahatan umat di Kota Binjai.
Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan Pengadilan Agama Binjai dan Nahdlatul Ulama dapat terus berjalan beriringan dalam mengawal penegakan hukum dan kesejahteraan sosial masyarakat. (Tim IT PA Binjai)
