
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Guna memperkuat sinergi dan mengevaluasi capaian kinerja seluruh lini, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd Taufik, S.H.I., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa, 3 Maret 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai mulai pukul 14.00 WIB.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, beserta staf di lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Agenda ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan persepsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Binjai.
Dalam arahannya, Bapak Mhd Taufik, S.H.I., M.H. menyoroti beberapa aspek yang harus menjadi perhatian bersama:
Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Memastikan setiap masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Akselerasi Penyelesaian Perkara: Evaluasi terhadap data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) guna memastikan tidak ada tunggakan perkara yang melampaui batas waktu.
Kedisiplinan dan Integritas: Penekanan kembali mengenai pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjauhi praktik gratifikasi serta menjaga kedisiplinan jam kerja selama bulan suci.
Ketua Pengadilan Agama Binjai mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga bergantung pada kekompakan seluruh aparatur yang ada di dalamnya.
Rapat koordinasi ini adalah momentum kita untuk duduk bersama, mencari solusi atas kendala yang ada, dan memastikan bahwa roda organisasi Pengadilan Agama Binjai berjalan sesuai jalurnya.
Rapat berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan pemberian masukan dari masing-masing bagian (Kepaniteraan dan Kesekretariatan). Melalui rakor ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai memiliki semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan dengan lebih profesional dan penuh integritas. (Tim IT PA Binjai)
