
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai Tahun 2027. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, pada Kamis 09 April 2026.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang ini merupakan wadah krusial dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran 2027.

Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai dalam forum ini menegaskan komitmen instansi untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai. Keterlibatan lembaga peradilan dalam perencanaan pembangunan daerah sangat penting, terutama dalam mendukung aspek kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Binjai.
Di acara kegiatan, Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Binjai siap mendukung program-program pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan hukum masyarakat.
Musrenbang ini adalah momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Kota Binjai ke depan semakin tepat sasaran. Kami dari sisi yudikatif akan terus berupaya memberikan kontribusi terbaik, khususnya dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Binjai.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Binjai Tahun 2027 ini berjalan dengan lancar dan partisipatif. Diharapkan, melalui pembahasan ini, akan lahir kebijakan-kebijakan strategis yang mampu membawa Kota Binjai menuju kota yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing di masa depan. (Tim IT PA Binjai)
