
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., memimpin rapat internal bersama jajaran Hakim pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 09:30 Wib. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai dengan fokus utama penguatan teknis yudisial dan integritas dalam menangani perkara.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Binjai menekankan pentingnya keselarasan dan ketelitian dalam penyusunan putusan. Rapat ini menjadi wadah diskusi bagi para Hakim untuk membahas berbagai dinamika hukum terkini serta kendala teknis yang dihadapi di ruang sidang. Hal ini bertujuan agar setiap putusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan yang mendalam bagi masyarakat.
Selain aspek teknis, rapat ini juga membahas mengenai komitmen terhadap kode etik dan pedoman perilaku Hakim. Ketua Pengadilan Agama Binjai menekankan bahwa profesionalisme harus senantiasa beriringan dengan integritas yang tinggi. Integritas tersebut tecermin dalam kedisiplinan waktu persidangan dan transparansi proses hukum yang dijalani oleh para pencari keadilan.
Rapat Hakim ini juga mengevaluasi sejauh mana implementasi aplikasi pendukung persidangan telah berjalan secara optimal. Dengan adanya koordinasi yang solid antar Hakim, diharapkan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Binjai dapat dilakukan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. (Tim IT PA Binjai)
