
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas, dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Binjai secara resmi menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pos Indonesia.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., pada hari Senin, 22 Juni 2026. Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Kerja sama strategis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kedua instansi dalam pemanfaatan layanan jasa pos. Melalui sinergi ini, diharapkan proses pengiriman dokumen hukum, surat tercatat, maupun layanan pembayaran biaya perkara dapat berjalan dengan lebih cepat dan efektif.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata Pengadilan Agama Binjai dalam memberikan pelayanan yang prima dan responsif. Kehadiran PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis akan sangat membantu memotong birokrasi pengiriman dokumen, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang murah, efektif dan efisien.
Pihak PT Pos Indonesia menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh transformasi digital dan kelancaran administrasi di Pengadilan Agama Binjai. Dengan jaringan luas yang dimiliki PT Pos, distribusi dokumen penunjang persidangan di wilayah Binjai dan sekitarnya dipastikan akan semakin optimal.
Acara yang berlangsung dengan tertib ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional dari kedua belah pihak. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi terciptanya inovasi-inovasi pelayanan publik lainnya di masa depan. (Tim IT PA Binjai)
