
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., memimpin langsung pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat (descente) atas perkara perdata Nomor 301/Pdt.G/2026/PA.Bji. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan objek pemeriksaan yang terletak di wilayah Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Pelaksanaan descente ini turut didampingi oleh tim yang terdiri dari majelis hakim, panitera pengganti, serta staff Pengadilan Agama Binjai. Kehadiran tim di lokasi tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung, memastikan, serta mencocokkan kesesuaian data yang tertera dalam berkas perkara dengan kondisi riil objek sengketa di lapangan, baik dari segi letak, luas, maupun batas-batasnya.

Proses pemeriksaan setempat berlangsung secara tertib dan transparan, serta disaksikan langsung oleh pihak-pihak yang berperkara dan aparat kelurahan setempat. Langkah ini merupakan bagian penting dari proses persidangan demi mewujudkan kepastian hukum serta memberikan keadilan yang seutuhnya bagi para pencari keadilan.
Dengan terlaksananya agenda ini, Pengadilan Agama Binjai kembali menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam menyelesaikan setiap perkara secara teliti, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tim IT PA Binjai)
