
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Malikussaleh melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Acara penandatanganan tersebut berlangsung dengan khidmat pada hari Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hukum, sejalan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Acara ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan jajaran pejabat Pengadilan Agama Binjai, serta perwakilan dari jajaran rektorat dan fakultas Universitas Malikussaleh.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan bahwa penandatanganan MoA ini merupakan langkah nyata untuk membuka ruang pembelajaran praktis bagi para mahasiswa serta mempererat hubungan kelembagaan antara dunia peradilan dan institusi pendidikan tinggi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat mutualism—baik bagi mahasiswa Universitas Malikussaleh dalam memahami praktik peradilan secara langsung, maupun bagi Pengadilan Agama Binjai dalam menerima kontribusi akademis dan inovasi pemikiran dari akademika.
Sementara itu, perwakilan dari Universitas Malikussaleh menyambut baik sinergi ini dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Binjai atas keterbukaan dan dukungannya terhadap pengembangan pendidikan hukum. (Tim IT PA Binjai)
