CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Bertempat di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai, Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai didampingi oleh Panitera Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H., menerima audiensi 2 orang mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai pada hari Selasa (02/02/2021), yaitu Bapak Syarifuddin, S.H., M.H. dan Ibu Hj. Beby Nazlia Hasibuan, S.H., M.H.

 

Bapak Syarifuddin, S.H., M.H. adalah mediator non hakim yang memiliki Sertifikat Mediator Nomor 166/IICT/TFP/2011 dari Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) (Akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/097/SK/VII/2009) dan Ibu Hj. Beby Nazlia Hasibuan, S.H., M.H. memiliki Sertifikat Mediator Nomor 017/PPM-FH USU/III/2012 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Universitas Sumatera Utara Fakultas Hukum (Akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 185/KMA/SK/IX/2011).

Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Helmilawati, S.H.I., M.A., dan Panitera Pengadilan Agama Binjai Fuad Hilmi Nasution, S.H., mengapresiasi kehadiran kedua mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai, dengan harapan semoga semakin banyak perkara yang selesai dengan damai. Selanjutnya akan dibicarakan lebih lanjut mengenai kerjasama antara Pengadilan Agama Binjai dengan Bapak Syarifuddin, S.H., M.H. dan Ibu Hj. Beby Nazlia Hasibuan, S.H., M.H., terkait izin beliau sebagai mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai. Semoga dengan adanya mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi pihak berperkara dalam hal pelayanan mediasi. (Tim IT PA Binjai)

  • 1a.png
  • 2b.png
  • 3c.png
  • 4d.png
  • 5e.png
  • 6-Putri.png
  • 7-Kiki.png
  • 8a-Heru.png
  • Selamat-dan-Sukses-atas-Pelantikan.png