
Binjai | www.pa-binjai.go.id
Rabu, 5 Juni 2024. Pengadilan Agama Binjai kembali mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan perkara cerai gugat nomor register 317/Pdt.G/2024/PA.Bji melalui mediasi. Mediator Hakim Pengadilan Agama Binjai YM. Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan pasangan yang sebelumnya berseteru dan memutuskan untuk tetap mempertahankan pernikahan mereka.
Selengkapnya: Mediasi Sukses di Tangan Mediator Handal Pengadilan Agama Binjai

Binjai | www.pa-binjai.go.id
Selasa, 4 Juni 2024. Mediasi kembali berhasil dilaksanakan di Pengadilan Agama Binjai dengan pencabutan perkara cerai gugat nomor register 287/Pdt.G/2024/PA.Bji. Kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Kesepakatan Damai yang ditawarkan oleh Mediator. Senyum kebahagiaan tampak di wajah pasangan suami istri, setelah permasalahan kemelut rumah tangga mereka berakhir damai di tangan mediator non hakim Bapak Drs. H. Darmolen, M.H.I., CPM.

Binjai | www.pa-binjai.go.id
Selasa, 4 Jun 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 Kinsatker yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting.
Selengkapnya: Pengadilan Agama Binjai Ikuti Sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 Kinsatker

Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2024, aparatur Pengadilan Agama Binjai menggelar upacara di halaman kantor Pengadilan Agama Binjai pada pagi hari ini. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai, termasuk hakim, pegawai, staf dan PPNPN.

Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Jumat, 31 Mei 2024. Sejumlah aparatur Pengadilan Agama Binjai menghadiri acara pelantikan salah satu hakim Pengadilan Agama Binjai yang kini resmi bertugas di Pengadilan Agama Tanjung Balai. Acara yang berlangsung khidmat tersebut diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung Balai sekitar pukul 14.00 WIB.
